Minggu, 31 Desember 2017

Koperasi Telekomunikasi Selular Dukung Perkembangan Industri Telekomunikasi Indonesia

Koperasi Telekomunikasi Selular(KISEL)

Graha Sucofindo Lt. 1 Jl. Raya Pasar Minggu Kav. 34
Jakarta Selatan Kode Pos 12780

Abstrak
Analisis ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang Koperasi Telekomunikasi Selular (KISEL) sebagai koperasi yang dikembangkan menjadi pendukung yang handal bagi tumbuh dan berkembangnya industri telekomunikasi di Indonesia agar dapat terus melayani anggotanya (meningkatkan kesejahteraan) dan melayani pasar (ekspansi pasar).
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional yang menggorganisasir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya.
Hasil analisis yang saya dapat adalah KISEL telah menjadi salah satu jenis koperasi simpan pinjam di Indonesia. Koperasi ini sudah cukup sukses dalam mengembangkan industri telekomunikasi di Indonesia dan juga mensejahterakan anggotanya melalui berbagai bidang yaitu Channel (Penjualan dan Distribusi), General Service (Layanan Umum), dan Telco Infrastructure (Layanan Infrastruktur Telekomunikasi). KISEL konsisten menjalankan usahanya dengan memperkuat pondasi yaitu "Meningkatkan anggotanya dan Melayani pasar" berdasarkan jenis dan bentuk usaha yang dimiliki oleh KISEL menurut pandangan PP No 60 Tahun 1959 dan menururt teori Klasiknya.

BAB VII. Jenis dan Bentuk Koperasi

Jenis Koperasi

Menurut PP No. 60/1959

a) Koperasi Desa
Yang dimaksud dengan koperasi desa adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari penduduk desa yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama. Koperasi desa menjalankan aneka usaha dalam suatu lingkungan. Jadi, koperasi ini dapat menjalankan beberapa macam usaha (multipurpose) sesuai dengan keperluan masyarakat dari lingkungan.
Dalam satu desa, cukup diadakan satu koperasi desa saja yang menyelanggarakan bermacam-macam usaha, antara lain : penggarapan tanah, pembelian alat-alat pertanian, pembelian pupuk, transportasi, kerajinan dan lain-lain.
Menurut analisis saya, jelas ini bukan seperti usaha dari KISEL karena KISEL sendiri hanya menyediakan lembaga penyedia jasa distribution channel (Penjualan dan Distribusi), general service (Layanan Umum) dan telco infrastructure (Layanan Infrastuktur Telekomunikasi).

b) Koperasi Pertanian
Koperasi pertanian adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari petani, pemilik tanah, penggarap, buruh tani dan orang-orang yang berkepentingan serta mata pencahariannya berhubung dengan usaha pertanian yang bersangkutan.
Menurut analisis saya, anggota KISEL tidak terdiri dari petani, pemilik tanah, dll, melainkan terdiri dari ketua anggota dibantu para anggota-anggota pengawas, lalu ada ketua pengurus dibantu oleh wakil ketua I, wakil ketua II, bendahara, dan sekretaris. KISEL juga tidak membeli bibit, pupuk, dan mengolah hasil pertanian dari tingkat bahan mentah menjadi barang jadi misal pengolahan karet seperti yang dilakukan dalam usaha koperasi pertanian.

c) Koperasi Peternakan
Koperasi peternakan adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha dan buruh peternakan yang berkepentingan dan mata pencahariannya langsung berhubungan dengan ternak. Koperasi peternakan dapat didirikan sesuai dengan jenis ternak.
Menurut analisis saya, ini tidak sesuai dengan KISEL, dikarenakan KISEL sebagai entity support kebutuhan internal Telkomsel bukan membeli bahan/alat peternakan dan tidak memperbaiki teknik beternak seperti yang dilakukan dalam lapangan usaha koperasi peternakan.

d) Koperasi Perikanan
Koperasi perikanan adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik alat perikanan, buruh/nelayan yang berkepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha perikanan.
Jenis koperasi perikanan terdiri dari :
1. Koperasi perikanan darat
2. Koperasi perikanan laut/nelayan
Menurut analisis saya, KISEL tidak masuk ke dalam jenis koperasi ini karena KISEL tidak berhubungan langsung dengan usaha perikanan tetapi KISEL berhubungan langsung dengan industri telekomunikasi.

e) Koperasi Kerajinan/Industri
Koperasi kerajinan adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik alat-alat produksi dan buruh yang berkepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan kerajinan/industri yang bersangkutan.
Jenis koperasi kerjinan dapat dibedakan dari barang yang dihasilkan :
1. Koperasi batik,
2. Koperasi keramik,
3. Koperasi kerajinan perak.
Menurut analisis saya, KISEL menghasilkan kebutuhan internal Telkomsel seperti menyediakan jasa sales, layanan umum, dan layanan infastruktur.

f) Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam (koperasi kredit) adalah koperasi yang anggota-anggotanya setiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dibidang perkreditan. Salah satu dari tujuan koperasi kredit adalah agar membantu keperluan kredit para anggota yang sangat membutuhkan dengan syarat dan bunga yang ringan.
Menurut analisis saya, tujuan dari koperasi ini hampir sama dengan KISEL karena mementingkan kebutuhan para anggotanya.

g) Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari tiap-tiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam bidang konsumsi. Menurut analisis saya, hampir sama seperti KISEL yang anggotanya terdiri tiap orang tetapi KISEL tidak mempunyai kepentingan langsung dalam bidang konsumsi.

Menurut Teori Klasik

a) Koperasi pemakaian
Koperasi  pemakaian didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya.
Menurut analisis saya, itu artinya sama seperti tujuan dari KISEL untuk mensejahterakan anggotanya dengan menjamin kebutuhan para anggota dengan cara menjual kebutuhan barang yang di koperasi harus lebih murah dibandingkan di tempat lain.

b) Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
Koperasi Produksi beranggotakan orang-orang yang melakukan kegiatan produksi (produsen).
Menurut analisis saya, sama dengan KISEL yang bertujuan memperoleh keuntungan sebesar-besarnya bagi anggotanya dengan cara menekan biaya produksi serendah-rendahnnya dan menjual produk setinggi-tingginya.
Untuk itu, pelayanan koperasi yang dapat digunakan oleh anggota adalah Pengadaan bahan baku dan Pemasaran produk anggotanya.

c) Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang memiliki usaha yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjam.
Menurut analisis saya KISEL juga memiliki simpan pinjam tersebut dengan itu anggota yang menabung(menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa , besarnya penabung dan peminjam di atur oleh rapat anggota.

Berdasarkan dari penjelasan tersebut. Menurut analisis saya KISEL lebih termasuk ke dalam koperasi-koperasi menurut teori klasik. Karena didalam semua penjelasan tersebut mengandung arti dan tujuan yang sama dengan KISEL.

Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12 / 1967
1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.

Menurut analisis saya, KISEL sudah sesuai dengan ketentuan penjenisan koperasi sesuai UU No. 12/1967 karena sama seperti tujuan KISEL untuk memenuhi kebutuhan para anggota selain memenuhi kebutuhan, tujuan lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan angotanya dan masyarakat sekitar dan juga melayani pasar (ekspansi pasar).

Bentuk Koperasi

Sesuai PP No. 60/1959

a) Koperasi Primer
Koperasi Primer adalah koperasi yang beranggota orang-orang dan yang mempunyai sedikit-sedikitnya 25 orang anggota. Biasanya didirikan pada lingkup kesatuan wilayah terkecil.

b) Koperasi Pusat
Koperasi Pusat adalah gabungan beberapa koperasi yang mempunyai sangkut-paut dalam usahanya serta beranggota sedikit-dikitnya 5 buah Koperasi Primer. Daerah kerjanya adalah daerah tingkat II (tingkat kabupaten)

c) Koperasi Gabungan
Koperasi Gabungan adalah gabungan dari beberapa Koperasi Pusat. Daerah kerjanya adalah daerah tingkat I (tingkat provinsi).

d) Koperasi Induk
Koperasi Induk adalah gabungan dari beberapa Koperasi Gabungan. Daerah kerjanya adalah IbuKota Negara RI (tingkat nasional).

Penggolongan koperasi sesuai PP NO. 60/1959 berkaitan dengan penggolongan koperasi sesuai dengan pembagian wilayah administrasi.

Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah
• Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
• Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
• Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi

Menurut analisis saya, KISEL masuk ke dalam bentuk koperasi primer. Karena anggotanya berdasarkan orang-orang yang sudah memiliki lebih dari 25 orang anggota. Saat ini sudah terdiri dari 4.182 anggota. Lalu KISEL sesuai wilayah administrasi pemerintah termasuk kedalam koperasi di daerah tingkat I ditumbuhkan gabungan koperasi, karena didirikannya di berbagai wilayah tingkat prvinsi seperti di Sumbagut, Sumbagsel, Jabotabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Balinusra, Kalimantan, dll.

Koperasi Primer dan Sekunder
• Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.
• Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .

Menurut analisis saya, KISEL termasuk dalam Koperasi Primer dan Sekunder dimana didalam sebuah koperasi KISEL tersebut lebih mengutamakan  koperasi yang para anggotanya hanya terdiri dari orang-orang didalam organisasi koperasi itu dalam arti sebagian besar lingkup koperasinya adalah anggota Telkom Group/PT Telkomsel.


Referensi :

1.Bahan ajar Ekonomi Koperasi dari Bapak Muhammad Firdaus selaku dosen mata kuliah Ekonomi Koperasi yang bermuatan softskill

2.Koperasi Telekomunikasi Seluler. (2017) official site of KISEL [ONLINE]. http://www.kiselindonesia.com/ [Diakses pada 29 Desember 2017]

3.M. Firdaus, Agus Edhi S. 2010. Perkoperasian. Jakarta : Ghalia Indonesia.

Bussiness English 2

Final Meeting, Test Assignment 1. Participles as adjectives  Member 1 by Aminurlaila (20216709) -Interested She's interested in ani...